PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP MACAM-MACAM PENCEMARAN LINGKUNGAN


PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
MACAM-MACAM PENCEMARAN LINGKUNGAN




1.      Macam – Macam Bahan Pencemar
Berdasarkan sifatnya, bahan pencemaran atau polutan dibedakan menjadi dua macam, yaitu bahan pencemar yang dapat tergredasi atau diuraikan (biodegrad-able) dan bahan pencemar yang tidak dapat tergredasi (nonbiodegradable).
A. Bahan Pencemaran yang Terdegradasi ( Biodegrable )
Bahan – bahan pencemar yang dapat terdegrasi memiliki struktur kimia yang sederhana sehingga dapat didegradasi, didekomposisi, dihilangkan, atau dirombak, baik melalui proses alam maupun melalui sistem rekayasa manusia sehingga bersifat tidak mencemari. Bahan pencemar yang terdegradasi terbagi menjadi dua kategori, yaitu yang terdegradasi secara cepat dan yang terdegradasi secara lambat.
1.      Bahan Pencemar yang Terdegradasi secara Cepat
      Bahan – bahan pencemar yang termasuk kategori ini bersifat nonpersisten (tidak terus – menerus) dan umumnya dapat terdekomposisi lebih cepat, contohnya limbah manusia, limbah hewan, dan limbah perkebunan Limbah adalah bahan sisa pada suatu kegiatan dan atau proses produksi.
2.      Bahan Pencemar yang Terdegradasi secara Lambat
      Pencemar yang terdegradasi secara lambat, bersifat persisten dan umumnya terdekomposisi secara lambat. Tetapi pada akhirnya dapat terpecah secara sempurna dan menjadi tidak berbahaya. Bahan-bahan radioaktif dan senyawa-senyawa sintesis, seperti DDT (Dikloro DitentilTrikloroetana) umumnya termasuk pencemar kategori ini karena proses alam tidak mampu memecahnya (secara tepat). Sebagai contoh, DDT memerlukan waktu empat tahun untuk dapat terpecah sebanyak 25 %. Bahan radioaktif strontium-90 (Sr), yang dihasilkan oleh ledakan bom nuklir masih dapat bertahan pada tingkat yang membahayakan sampai beberapa dekade, sedangkan plutonium-239 (Pu), yang dihasilkan oleh pembangkit tenaga nuklir, masih membahayakan sampai ratusan atau ribuan tahun. Pencemar yang bersifat persisten harus dihindari dan tidak dibuang ke lingkungan atau dipantau sehingga tidak menumpuk/terakumulasi pada tingkat yang membahayakan.

B. Bahan Pencemar yang Tidak Terdegrasi ( nonbiodegradable )
              Pencemar yang tidak terdegradasi adalah senyawa yang tidak terpecah atau terdekomposisi melalui proses alami, contohnya merkuri dan timbal serta senyawanya, aluminium dan plastik. Sama halnya dengan pencemar yang terdegradasi secara lambat, pencemar yang tidak terdegradasi harus dihindari keberadaannya dalam lingkungan, baik di udara, air, maupun tanah. Juga, harus dijaga agar selalu berada pada tingkat yang tidak membahayakan.
              Pada saat ini, pencemaran lingkungan berlangsung atau terjadi dimana – mana dengan laju yang sangat cepat. Beban pencemaran lingkungan makin berat dengan masuknya berbagai bahan kimia, termasuk logam berat.

Bahan beracun berbahaya
Dengan meningkatnya kegiatan pembangunan di berbagai bidang terutama bidang industri dan perdagangan, terdapat kecendrungan makin meningkat pula penggunaan bahan berbahaya dan beracun. Hingga saat ini terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan bahan berbahaya dan beracun, akan tetapi masih belum cukup memadai terutama untuk mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup. Untuk itulah, pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.
Menurut peraturan pemerintah (PP) tersebut, yang dimaksud dengan bahan berbahaya dan beracun yang selanjutnya disingkat dengan B3 adalah bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainya. Suatu bahan dikatakan bahan berbahaya dan beracun (B3) jika memenuhi salah satu atau lebih karakteristik berikut :
a.       Mudah meledak (eksplosive)
b.      Pengoksidasi (oxidizing)
c.       Sangat mudah sekali menyala (extremely flammable)
d.      Sangat mudah menyala (highly flammable)
e.       Mudah menyala (flammable)
f.       Amat sangat beracun (extremly toxic)
g.      Sangat beracun (highly toxic)
h.      Beracun (moderately toxic)
i.        Berbahaya (harmfull)
j.        Korosif (corrosive)
k.      Bersifat iritasi (irritant)
l.        Berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment)
m.    Karsinogenik (carcinogenic)
n.      Teratogenik (teratogenic)
o.      Mutagenik (mutagenic)
Sumber PP No 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
2. Macam-Macam Pencemaran Lingkungan
               Berbagai bahan pencemar telah memasuki lingkungan hidup manusia sehingga menyebabkan perubahan kualitas lingkungan. Menurut tampat terjadinya, pencemaran daptat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu pencemaran air, udara dan tanahadapun tingkat kebisingan yang mengganggu disebut pencemaran suara. Pencemaran atau polusi suara disebabkan, antara lain oleh suara bising kendaraan bermotor, pesawat terbang, kereta api mesin pabrik, dan radio yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
A.    Pencemaran Air
      Pernahkah anda memerhatikan sungai-sungai yang terdapat di perkotaan dan sungai-sunga yang terdapat di daerah pegunungan atau pedesaan? Bagaimana warna airnya? Umumnya sungai-sungai yang terdapat di pegunungan atau pedesaan masih alami sehingga airnya masih jernih. Sebaliknya, sungai-sungai di perkotaan umumnya sudah keruh atau berwarna kehitaman karena sudah tercemar berbagai bahan buangan atau limbah sisa-sisa aktivitas manusia
Pencemaran air merupakan peristiwa masuknya bahan-bahan berbahaya, atau tidak disukai ke dalam air dengan konsentrasi atau jumlah yang (secara langsung atau kumulatif) cukup besar untuk dapat merugikan atau mempengaruhi kegunaan atau kualitas air. Bahan-bahan apa sajakah yang dapat menyebabkan pencemaran air? Ada banyak sekali bahan yang dapat menyebabkan pencemaran air. Yang secara garis besar, menurut sifat bahannya, dapat dikelompokkan menjadi: bahan anorganik dan bahan organik.

source: https://informazone.com/pencemaran-air/
Yang termasuk bahan-bahan anorganik, antara lain tumpahan minyak (baik mentah maupun telah diproses) dari kapal tanker, limbah pabrik, limbah pertambangan, pupuk dan pestisida. Adapun yang termasuk bahan orerganik, antara lain limbah rumah tangga dan bahan-bahan buangan dari rumah pemotongan hewan.
Pencemaran air, dapat terjadi secara langsung dan secara tidak langsung. Pencemaran air secara langsug terutama disababkan oleh buangan dari kegiatan industri, pertanian, dan rumah tangga. Sementara itu, pencemaran air secara tidak langsung tejadi akibat adanya rembesan zat-zat kimia beracun dan berbahaya dari timbunan limbah industri, pertanian dan rumah tangga ke dalam perairan terbuka (sungai, laut, saluran air, danau, waduk, dan sumur) serta air dalam tanah.
Sering kali, air yang kita gunakan untuk minum terkontaminasi oleh bakteri yang berasal dari tanah maupun feses hewan, termasuk feses manusia.  Karena berasal dari feses hewan dan manusia, kebanyakan bakteri yang mencemari air minum adalah bakteri-bakteri yang hidup di usus. Sehingga dapat menyebabkan beberapa penyakit serius, di antaranya bakteri tifus (salmonella typhi) dan kolera (vibrio cholera). Salah satu contoh  bakteri yang sering mencemari air minum adalah bakteri Escherichia coli. Air minum yang mengandung E. Coli merupakan indicator bahwa ai tersebut telah tercemar oeh feses hewan ataupun air limbah. Walaupun E. coli tidak terlalu berbahaya, kehadirannya di dalam air minum nengidentifikasi  adanya bakteri-bakteri usus lainnya yang lebih berbahaya.
B. Pencemaran Udara
            Seperti air, udara juga merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Jika tidak ada udara, pasti tidak ada kehidupan di muka bumi ini. Manusia dan organisme lainnya mungkin mampu bertahan hidup tanpa makan selama beberapa hari, tetapi tidak akan tahan untuk tidak bernapas selama beberapa menit saja. Manusia memerlukan udara yang bersih untuk hidupnya, yaitu yang mengandung oksigen dan tidak tercemar. Bagaimana jika udara yang kita hirup mengandung bahan-bahan tercemar? Jika tercemar oleh bahan berbahaya dan beracun, udara yang kita hirup dapat menyebabkan masalah serius pada kesehatan kita, bahkan dapat menyebabkan kematian.
            Udara yang dibutuhkan oleh semua makhluk hidup tersusun atas bermacam-macam gas. Bermacam-macam gas yang menyusun udara beserta volumenya tercantum dalam tabel
Tabel Komposisi Udara Kering pada Permukaan Bumi
Macam Gas
Volume (%)
Nitrogen 
Oksigen 
Argon (Ar)
Karbon dioksia
Neon (Ne)
Helium (He)
Ozon
Lain-lain
78,08
20,93
0,93
0,03
0,0018
0,0005
2x10-6
Hingga 100%
Udara dikatakan murni jika komposisinya seperti yang tercantum dalam tabel diatas. Sebaliknya, udara dikatakan tercemar jika tercampuri zat-zat pencemar atau polutan dalam konsentrasi tinggi sehingga menimbulkan gangguan bagi makhluk hidup yang menghisapnya. Jadi, meskipun udara tercampuri gas asing yang tidak biasa terdapat di udara, jika tidak menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan kehidupan, gas itu dikatakan tidak menimbulkan pencemaran (walaupun tetap disebut polutan). Kandungan karbondioksida di udara hanya 0,03% tetapi apabila kadarnya mencapai 10%, akan menimbulkan pencemaran udara dan bersifat racun bagi banyak bentuk kehidupan
Dibandingkan pencemaran air, pencemaran udara lebih sulit dideteksi sehingga pencemaran udara lebih berbahaya. Karena tidak terlihat oleh mata, pencemaran udara dapat mengancam kehidupan manusia ataupun makhluk hidup lainnya. Masalah serius yang dapat diakibatkan oleh pencemaran udara, antara lain dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius, seperti sesak napas dan kanker, menyebabkan hujan asam, merusak lapisan ozon yang melindungi bumi dari radiasi ultraviolet, serta dapat menyebabkan perubahan iklim dunia.
Pabrik-pabrik dan semua kendaraan motor mengeluarkan bahan-bahan beracun yang dapat mencemari udara (Gambar 11.9). pabrik-pabrik menghasilkan asap dan Sulfur Dioksida sedangkan kendaraan bermotor menghasilkan senyawa karbon monoksida (CO) dan Oksida Nitrogen yang akan membentuk kabut asap. Berikut adalah beberapa pencemaran yang sering kali mencemari udara, antara lain sulfur dioksida dan oksida nitrogen, kabut asap, karbon monoksida dan klorofluorokarbon.

            Beberapa ahli memperkirakan gas-gas penyebab efek rumah kaca (karbon dioksida, metana, dan klorofluorokarbon) akan mencapai konsentrasi tinggi pada tahun 2030 – 2050 dan akibatnya suhu permukaan bumi atau suhu atmosfer meningkat 2-5°C, jika hal itu terjadi, es-es didaerah kkutub dan salju-salju dipuncak gunung akan mencair. Akibatnya permukaan air laut diseluruh dunia akan naik. Pemanasan global lebih dari 2°C dalam 40 tahun akan menaikkan permukaan laut setinggi 30cm atau lebih.
Fenomena efek rumah kaca
 source: https://karyapemuda.com/pengertian-efek-rumah-kaca/
C. Pencemaran Tanah
            Tanah merupakan substansi yang menyusun kerak bumi. Mineral-mineral yang terkandung di dalam tanah menjadi sumber kehidupan bagi tumbuhan. Selanjutnya, organisme-organisme lain, termasuk manusia, kehidupannya terkandung pada tumbuhan.
            Seperti halnya air dan udara, tanah juga dapat mengalami pencemaran. Yang dimaksud dengan pencemaran tanah adalah suatu dampak limbah rumah tangga, industri, dan penggunaan pestisida yang berlebihan pada tanah. Bentuknya meliputi menurunnya estetika tanah dan kegunaannya bagi pertanian serta meningkatnya zat kimia beracun dan berbahaya di dalamnya. Pencemaran tanah dapat terjadi karena adanya sampah-sampah organik atau sampah-sampah anorganik, tertuangnya pestisida dalam dosis yang berlebihan, tumpahan minyak, dan merembesnya zat berbahaya dari tempat penampungan limbah industri ataupun rumah tangga.
            Sampah-sampah anorganik, seperti kulit buah, daun-daun, jaringan hewan, kotoran hewan dan kertas, dapat dihancurkan oleh mikroorganisme tanah (dekomposer) menjadi mineral, gas, dan air sehingga terbentuklah humus. Bahan-bahan buangan yang tidak mudah atau tidak dapat diuraikan oleh dekomposer, misalnya besi, plastik, kaleng, kaca dan aluminium digolongkan sebagai sampah anorganik. Agar tidak menceamari tanah, sampah-sampah tersebut harus di daur ulang.
            Pestisida adalah substansi yang digunakan untuk mengontrol organisme yang mengganggu tanaman pertanian ataupun organisme yang terlibat dalam penyebaran penyakit. Pestisida merupakan biosida (bahan kimia yang diciptakan untuk membunuh organisme). Ada sekitar 500 jenis pestisida yang diklasifikasikan berdasarkan kelompokan organisme yang dibunuh atau dikendalikannya, antara lain insektisida (serangga), herbisida (tumbuhan), fungisida (jamur/fungi), nematosida (nematoda), dan rodensida (rodensia). Penggunaan pestisida tanpa perencanaan dan perhitungan yang baik dapat mencemari tanah dan akhirnya mematikan organisme tanah yang dapat menyuburkan tanah (kelompok non-target), misalnya cacing tanah. Hal yang sama juga akan terjadi jika zat-zat  kimia yang berbahaya dari limbah industri merembes ke tanah.
            Upaya untuk memulihkan atau membersihkan tanah dari bahan pencemar dikenal dengan istilah remediasi. Remediasi merupakan kegiatan yang tidak mudah sehingga untuk melakukannya perlu diketahui beberapa hal, diantaranya
a. Jenis pencemaran (bahan organik atau anorganik, terdegradasi atau tidak, dan berbahaya atau tidak)
b.  Jumlah zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut;
 c. Perbandingan unsur karbon, nitrogen, dan fosfor dalam tanah;
d.  Jenis tanah;
 e. Kondisi tanah (basah atau kering)
f. Telah berapa zat pencemar terendapkan dilokasi tersebut;
g. Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera atau dapat ditunda)
Proses remediasi tanah dapat dilakukan dilakukan secara insitu (dilokasi) atau exsitu (diluar lokasi). Remediasi insitu terdiri atas pembersihan, injeksi (venting), dan bioremediasi. Pembersihan dilokasi lebih mudah dan lebih murah. Sementara itu remediasi exsitu meliputu penggalian tanah yang tercemar untuk kemudian dibawa ke daerah yang aman guna dibersihkan dari zat yang tercemar. Caranya tanah yang tercemar disimpan di dalam tangki atau bak yang kedap. Kemudian zat pembersih dipompakan ke dalam tangki atau bak tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari tangki atau bak untuk diolah dengan instalasi pengolahan air limbah. Remediasi exsitu ini jauh lebih mahal
Proses remediasi dapat menggunakan bantuan organisme hidup hal itu disebut bioremediasi. Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi  zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Organisme yang sering digunakan untuk bioremediasi umumnya dari kelompok mikroorganisme, seperti jamur dan bekteri. Tanamn juga dapat digunakan untuk menghilangkan atau mengubah zat-zat pencemear menjadi zat-zat yang tidak berbahaya. Penggunaan tanaman untuk proses remediasi dinamakan fitoremediasi.

Search This Blog

Powered by Blogger.

Labels

Popular Posts

Like Us