PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
MACAM-MACAM PENCEMARAN LINGKUNGAN
1. Macam – Macam Bahan Pencemar
Berdasarkan
sifatnya, bahan pencemaran atau polutan dibedakan menjadi dua macam, yaitu
bahan pencemar yang dapat tergredasi atau diuraikan (biodegrad-able) dan bahan
pencemar yang tidak dapat tergredasi (nonbiodegradable).
A. Bahan Pencemaran
yang Terdegradasi ( Biodegrable )
Bahan – bahan pencemar
yang dapat terdegrasi memiliki struktur kimia yang sederhana sehingga dapat
didegradasi, didekomposisi, dihilangkan, atau dirombak, baik melalui proses
alam maupun melalui sistem rekayasa manusia sehingga bersifat tidak mencemari.
Bahan pencemar yang terdegradasi terbagi menjadi dua kategori, yaitu yang terdegradasi
secara cepat dan yang terdegradasi secara lambat.
1. Bahan Pencemar
yang Terdegradasi secara Cepat
Bahan – bahan pencemar yang termasuk kategori ini bersifat
nonpersisten (tidak terus – menerus) dan umumnya dapat terdekomposisi lebih
cepat, contohnya limbah manusia, limbah hewan, dan limbah perkebunan Limbah adalah bahan sisa pada suatu kegiatan
dan atau proses produksi.
2. Bahan Pencemar
yang Terdegradasi secara Lambat
Pencemar yang terdegradasi secara lambat, bersifat persisten
dan umumnya terdekomposisi secara lambat. Tetapi pada akhirnya dapat terpecah
secara sempurna dan menjadi tidak berbahaya. Bahan-bahan radioaktif dan senyawa-senyawa
sintesis, seperti DDT (Dikloro DitentilTrikloroetana) umumnya termasuk pencemar
kategori ini karena proses alam tidak mampu memecahnya (secara tepat). Sebagai
contoh, DDT memerlukan waktu empat tahun untuk dapat terpecah sebanyak 25 %.
Bahan radioaktif strontium-90 (Sr), yang dihasilkan oleh ledakan bom nuklir
masih dapat bertahan pada tingkat yang membahayakan sampai beberapa dekade,
sedangkan plutonium-239 (Pu), yang dihasilkan oleh pembangkit tenaga nuklir,
masih membahayakan sampai ratusan atau ribuan tahun. Pencemar yang bersifat
persisten harus dihindari dan tidak dibuang ke lingkungan atau dipantau
sehingga tidak menumpuk/terakumulasi pada tingkat yang membahayakan.
B. Bahan Pencemar
yang Tidak Terdegrasi ( nonbiodegradable )
Pencemar
yang tidak terdegradasi adalah senyawa yang tidak terpecah atau terdekomposisi
melalui proses alami, contohnya merkuri dan timbal serta senyawanya, aluminium dan
plastik. Sama halnya dengan pencemar yang terdegradasi secara lambat, pencemar
yang tidak terdegradasi harus dihindari keberadaannya dalam lingkungan, baik di
udara, air, maupun tanah. Juga, harus dijaga agar selalu berada pada tingkat
yang tidak membahayakan.
Pada
saat ini, pencemaran lingkungan berlangsung atau terjadi dimana – mana dengan
laju yang sangat cepat. Beban pencemaran lingkungan makin berat dengan masuknya
berbagai bahan kimia, termasuk logam berat.
Bahan
beracun berbahaya
Dengan
meningkatnya kegiatan pembangunan di berbagai bidang terutama bidang industri
dan perdagangan, terdapat kecendrungan makin meningkat pula penggunaan bahan
berbahaya dan beracun. Hingga saat ini terdapat beberapa peraturan
perundang-undangan yang mengatur pengelolaan bahan berbahaya dan beracun, akan
tetapi masih belum cukup memadai terutama untuk mencegah terjadinya pencemaran
dan atau kerusakan lingkungan hidup. Untuk itulah, pemerintah kemudian
mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan
Berbahaya dan Beracun.
Menurut
peraturan pemerintah (PP) tersebut, yang dimaksud dengan bahan berbahaya dan
beracun yang selanjutnya disingkat dengan B3 adalah bahan yang karena sifat dan
atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak
langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup dan atau dapat
membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta
makhluk hidup lainya. Suatu bahan dikatakan bahan berbahaya dan beracun (B3)
jika memenuhi salah satu atau lebih karakteristik berikut :
a. Mudah
meledak (eksplosive)
b. Pengoksidasi
(oxidizing)
c. Sangat
mudah sekali menyala (extremely flammable)
d. Sangat
mudah menyala (highly flammable)
e. Mudah
menyala (flammable)
f. Amat
sangat beracun (extremly toxic)
g. Sangat
beracun (highly toxic)
h. Beracun (moderately toxic)
i.
Berbahaya (harmfull)
j.
Korosif (corrosive)
k. Bersifat
iritasi (irritant)
l.
Berbahaya bagi
lingkungan (dangerous to the environment)
m. Karsinogenik
(carcinogenic)
n. Teratogenik
(teratogenic)
o. Mutagenik (mutagenic)
Sumber PP No
74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
2. Macam-Macam
Pencemaran Lingkungan
Berbagai bahan pencemar telah memasuki lingkungan
hidup manusia sehingga menyebabkan perubahan kualitas lingkungan. Menurut
tampat terjadinya, pencemaran daptat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu
pencemaran air, udara dan tanahadapun tingkat kebisingan yang mengganggu
disebut pencemaran suara. Pencemaran atau polusi suara disebabkan, antara lain
oleh suara bising kendaraan bermotor, pesawat terbang, kereta api mesin pabrik,
dan radio yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
A.
Pencemaran Air
Pernahkah anda memerhatikan
sungai-sungai yang terdapat di perkotaan dan sungai-sunga yang terdapat di
daerah pegunungan atau pedesaan? Bagaimana warna airnya? Umumnya sungai-sungai
yang terdapat di pegunungan atau pedesaan masih alami sehingga airnya masih
jernih. Sebaliknya, sungai-sungai di perkotaan umumnya sudah keruh atau
berwarna kehitaman karena sudah tercemar berbagai bahan buangan atau limbah
sisa-sisa aktivitas manusia
Pencemaran air merupakan peristiwa masuknya
bahan-bahan berbahaya, atau tidak disukai ke dalam air dengan konsentrasi atau
jumlah yang (secara langsung atau kumulatif) cukup besar untuk dapat merugikan
atau mempengaruhi kegunaan atau kualitas air. Bahan-bahan apa sajakah yang
dapat menyebabkan pencemaran air? Ada banyak sekali bahan yang dapat
menyebabkan pencemaran air. Yang secara garis besar, menurut sifat bahannya,
dapat dikelompokkan menjadi: bahan anorganik dan bahan organik.
source: https://informazone.com/pencemaran-air/
Yang termasuk bahan-bahan anorganik, antara lain
tumpahan minyak (baik mentah maupun telah diproses) dari kapal tanker, limbah
pabrik, limbah pertambangan, pupuk dan pestisida. Adapun yang termasuk bahan
orerganik, antara lain limbah rumah tangga dan bahan-bahan buangan dari rumah
pemotongan hewan.
Pencemaran air, dapat terjadi secara langsung dan
secara tidak langsung. Pencemaran air secara langsug terutama disababkan oleh
buangan dari kegiatan industri, pertanian, dan rumah tangga. Sementara itu,
pencemaran air secara tidak langsung tejadi akibat adanya rembesan zat-zat
kimia beracun dan berbahaya dari timbunan limbah industri, pertanian dan rumah
tangga ke dalam perairan terbuka (sungai, laut, saluran air, danau, waduk, dan
sumur) serta air dalam tanah.
Sering kali, air yang kita gunakan untuk
minum terkontaminasi oleh bakteri yang berasal dari tanah maupun feses hewan,
termasuk feses manusia. Karena berasal
dari feses hewan dan manusia, kebanyakan bakteri yang mencemari air minum
adalah bakteri-bakteri yang hidup di usus. Sehingga dapat menyebabkan beberapa
penyakit serius, di antaranya bakteri tifus (salmonella typhi) dan kolera
(vibrio cholera). Salah satu contoh
bakteri yang sering mencemari air minum adalah bakteri Escherichia coli.
Air minum yang mengandung E. Coli merupakan indicator bahwa ai tersebut telah
tercemar oeh feses hewan ataupun air limbah. Walaupun E. coli tidak terlalu
berbahaya, kehadirannya di dalam air minum nengidentifikasi adanya bakteri-bakteri usus lainnya yang lebih
berbahaya.
B. Pencemaran Udara
Seperti air, udara juga merupakan
sumber daya alam yang sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.
Jika tidak ada udara, pasti tidak ada kehidupan di muka bumi ini. Manusia dan
organisme lainnya mungkin mampu bertahan hidup tanpa makan selama beberapa
hari, tetapi tidak akan tahan untuk tidak bernapas selama beberapa menit saja.
Manusia memerlukan udara yang bersih untuk hidupnya, yaitu yang mengandung
oksigen dan tidak tercemar. Bagaimana jika udara yang kita hirup mengandung
bahan-bahan tercemar? Jika tercemar oleh bahan berbahaya dan beracun, udara
yang kita hirup dapat menyebabkan masalah serius pada kesehatan kita, bahkan
dapat menyebabkan kematian.
Udara yang dibutuhkan oleh semua
makhluk hidup tersusun atas bermacam-macam gas. Bermacam-macam gas yang
menyusun udara beserta volumenya tercantum dalam tabel
Tabel Komposisi Udara Kering pada Permukaan Bumi
Macam Gas
|
Volume (%)
|
Nitrogen
Oksigen
Argon (Ar)
Karbon dioksia
Neon (Ne)
Helium (He)
Ozon
Lain-lain
|
78,08
20,93
0,93
0,03
0,0018
0,0005
2x10-6
Hingga 100%
|
Udara
dikatakan murni jika komposisinya seperti yang tercantum dalam tabel diatas.
Sebaliknya, udara dikatakan tercemar jika tercampuri zat-zat pencemar atau
polutan dalam konsentrasi tinggi sehingga menimbulkan gangguan bagi makhluk
hidup yang menghisapnya. Jadi, meskipun udara tercampuri gas asing yang tidak
biasa terdapat di udara, jika tidak menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan
kehidupan, gas itu dikatakan tidak menimbulkan pencemaran (walaupun tetap
disebut polutan). Kandungan karbondioksida di udara hanya 0,03% tetapi apabila
kadarnya mencapai 10%, akan menimbulkan pencemaran udara dan bersifat racun bagi
banyak bentuk kehidupan
Dibandingkan pencemaran air, pencemaran udara lebih sulit dideteksi
sehingga pencemaran udara lebih berbahaya. Karena tidak terlihat oleh mata,
pencemaran udara dapat mengancam kehidupan manusia ataupun makhluk hidup
lainnya. Masalah serius yang dapat diakibatkan oleh pencemaran udara, antara
lain dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius, seperti sesak napas dan
kanker, menyebabkan hujan asam, merusak lapisan ozon yang melindungi bumi dari
radiasi ultraviolet, serta dapat menyebabkan perubahan iklim dunia.
Pabrik-pabrik dan semua kendaraan motor mengeluarkan
bahan-bahan beracun yang dapat mencemari udara (Gambar 11.9). pabrik-pabrik
menghasilkan asap dan Sulfur Dioksida sedangkan kendaraan bermotor
menghasilkan senyawa karbon monoksida (CO) dan Oksida Nitrogen yang
akan membentuk kabut asap. Berikut adalah beberapa pencemaran yang sering kali
mencemari udara, antara lain sulfur dioksida dan oksida nitrogen, kabut asap,
karbon monoksida dan klorofluorokarbon.
Beberapa ahli
memperkirakan gas-gas penyebab
efek rumah kaca (karbon dioksida, metana, dan klorofluorokarbon) akan mencapai
konsentrasi tinggi pada tahun 2030 – 2050 dan akibatnya suhu permukaan bumi
atau suhu atmosfer meningkat 2-5°C, jika hal
itu terjadi, es-es didaerah
kkutub dan salju-salju dipuncak
gunung akan mencair. Akibatnya
permukaan air laut diseluruh dunia akan naik. Pemanasan global lebih dari 2°C
dalam 40 tahun akan menaikkan permukaan laut setinggi 30cm atau lebih.
Fenomena efek
rumah kaca
C.
Pencemaran Tanah
Tanah merupakan substansi yang
menyusun kerak bumi. Mineral-mineral yang terkandung di dalam tanah menjadi
sumber kehidupan bagi tumbuhan. Selanjutnya, organisme-organisme lain, termasuk
manusia, kehidupannya terkandung pada tumbuhan.
Seperti halnya air dan udara, tanah
juga dapat mengalami pencemaran. Yang dimaksud dengan pencemaran tanah adalah
suatu dampak limbah rumah tangga, industri, dan penggunaan pestisida yang
berlebihan pada tanah. Bentuknya meliputi menurunnya estetika tanah dan
kegunaannya bagi pertanian serta meningkatnya zat kimia beracun dan berbahaya
di dalamnya. Pencemaran tanah dapat terjadi karena adanya sampah-sampah organik
atau sampah-sampah anorganik, tertuangnya pestisida dalam dosis yang
berlebihan, tumpahan minyak, dan merembesnya zat berbahaya dari tempat
penampungan limbah industri ataupun rumah tangga.
Sampah-sampah anorganik, seperti kulit
buah, daun-daun, jaringan hewan, kotoran hewan dan kertas, dapat dihancurkan
oleh mikroorganisme tanah (dekomposer) menjadi mineral, gas, dan air sehingga
terbentuklah humus. Bahan-bahan buangan yang tidak mudah atau tidak dapat
diuraikan oleh dekomposer, misalnya besi, plastik, kaleng, kaca dan aluminium
digolongkan sebagai sampah anorganik. Agar tidak menceamari tanah,
sampah-sampah tersebut harus di daur ulang.
Pestisida adalah substansi yang
digunakan untuk mengontrol organisme yang mengganggu tanaman pertanian ataupun
organisme yang terlibat dalam penyebaran penyakit. Pestisida merupakan biosida
(bahan kimia yang diciptakan untuk membunuh organisme). Ada sekitar 500 jenis
pestisida yang diklasifikasikan berdasarkan kelompokan organisme yang dibunuh
atau dikendalikannya, antara lain insektisida (serangga), herbisida (tumbuhan),
fungisida (jamur/fungi), nematosida (nematoda), dan rodensida (rodensia).
Penggunaan pestisida tanpa perencanaan dan perhitungan yang baik dapat
mencemari tanah dan akhirnya mematikan organisme tanah yang dapat menyuburkan
tanah (kelompok non-target), misalnya cacing tanah. Hal yang sama juga akan
terjadi jika zat-zat kimia yang
berbahaya dari limbah industri merembes ke tanah.
Upaya untuk memulihkan atau
membersihkan tanah dari bahan pencemar dikenal dengan istilah remediasi.
Remediasi merupakan kegiatan yang tidak mudah sehingga untuk melakukannya perlu
diketahui beberapa hal, diantaranya
a. Jenis
pencemaran (bahan organik atau anorganik, terdegradasi atau tidak, dan
berbahaya atau tidak)
b. Jumlah
zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut;
c. Perbandingan
unsur karbon, nitrogen, dan fosfor dalam tanah;
d. Jenis
tanah;
e. Kondisi
tanah (basah atau kering)
f. Telah
berapa zat pencemar terendapkan dilokasi tersebut;
g. Kondisi
pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera atau dapat ditunda)
Proses remediasi tanah dapat dilakukan
dilakukan secara insitu (dilokasi) atau exsitu (diluar lokasi). Remediasi
insitu terdiri atas pembersihan, injeksi (venting), dan bioremediasi.
Pembersihan dilokasi lebih mudah dan lebih murah. Sementara itu remediasi
exsitu meliputu penggalian tanah yang tercemar untuk kemudian dibawa ke daerah
yang aman guna dibersihkan dari zat yang tercemar. Caranya tanah yang tercemar
disimpan di dalam tangki atau bak yang kedap. Kemudian zat pembersih dipompakan
ke dalam tangki atau bak tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar
dari tangki atau bak untuk diolah dengan instalasi pengolahan air limbah.
Remediasi exsitu ini jauh lebih mahal
Proses remediasi dapat menggunakan
bantuan organisme hidup hal itu disebut bioremediasi. Bioremediasi bertujuan
untuk memecah atau mendegradasi zat
pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida
dan air). Organisme yang sering digunakan untuk bioremediasi umumnya dari
kelompok mikroorganisme, seperti jamur dan bekteri. Tanamn juga dapat digunakan
untuk menghilangkan atau mengubah zat-zat pencemear menjadi zat-zat yang tidak
berbahaya. Penggunaan tanaman untuk proses remediasi dinamakan fitoremediasi.