BAB 1
SEJARAH ILMU POLITIK, SEJARAH DUNIA TENTANG PEMIKIRAN NEGARA DAN POLITIK, PERKEMBANGAN ILMU POLITIK, DAN KAJIAN ILMU POLITIK
1.1 Sejarah Ilmu Politik dalam Kehidupan Masyarakat
Kehidupan bernegara tidak terlepas dari adanya kehidupan sosial yakni saling membutuhkan antara satu dengan yang lain. Pada awalnya masyarakat hidup tanpa adanya aturan, namun hal tersebut menyebabkan terjadinya berbagai permasalahan dan konflik sosial. Oleh karena itu ilmu politik lahir untuk menyelesaikan permasalahn dan konflik tersebut. Politik adalah usaha untuk mengapai kehidupan yang lebih baik.
Dalam kehidupan bernegara sering dikenal adanya 3 kelompok masyarakat, yaitu:
1. in Grup : pengelompokan berdasarkan kekeluargaan, masih bersifat tradisional, menganut hukum-hukum adat yang ada, sehingga dikenal adanya sanksi adat. Contoh dari in group adalah keluarga primer yakni keluarga inti, keluarga berdasarkan marga yakni marga.
2. Kelompok Teritorial : Kelompok masyarakat yang terbentuk karena adanya persamaan tempat tinggal.,
3. Kelompok Fungsional : Kelompok yang terbentuk karena fungsi-fungsi tertentu, serta sudah modern. Untuk menjadi kelompok ini sudah ada syarat-syarat tertentu, serta sudah adanya sanksi-sanksi pelanggaran yang jelas.
Ada dua hal yang tidak dapat dihindari oleh manusia dalam kehidupan ini yaitu :
a. Kerjasama
b. Persaingan dan
Dari kedua hal tersebut disertai pula oleh konflik yang biasanya menimbulkan persaingan. Namun, masyarakat mulai sadar bahwa kehidupan mereka membutuhkan aturan dan pemimpin. Mereka akhirnya bersepakat membuat suatu negara untuk mengatur kehidupan manusia.
Ilustrasi gambar.
1.2 Sejarah Dunia Tentang Pemikiran Negara dan Politik.
Pada awalnya pemikiran mengenai negara dan politik sudah dimulai pada tahun 450 S.M., terbukti dengan adanya karya – karya ahli sejarah yaitu :
1. Di Yunani kuno
Herodotus atau filsuf – filsuf seperti Plato, Aristoteles,dan sebagainya.
2. Di Indian dan Cina
Tulisan – tulisan di india terkumpul dalam kesusastraan Dharmasastra dan Arthasastra 500 S.M. sedangkan di Cina ialah ajaran filsuf Confusius (± 350 S.M)., Mencius (± 350 S.M.), dan mazhab Legalist, antara lain Shang Yang (± 350 S.M.).
3. Di Indonesia sekitar abad ke-13 dan ke-15 masehi yakni kitab Pararaton, Negarakertagama, pada masa kerajaan Majapahit dan babad Tanah Jawi.
4. Di Inggris permasalahan politik dianggap termasuk filsafat dan sejarah.
5. Di Amerika imu politik dipengaruhi ilmu sosiologi dan psikologi terutama terminologi dan metodelogi ilmu politik.
6. Di Eropa terutama pada negara Jerman, Austria, dan Prancis pada abad ke-18 dan 19 ilmu politik masih sangat dipengaruhi ilmu hukum.
1.3 Politik Sebagai Ilmu Pengetahuan dan Perkembanga Ilmu Politik.
Ilmu politik jika ditinjau dari ilmu pengetahuan, ilmu politik diakui pada abad ke-19 karena memiliki dasar fokus yang jelas. Ilmu pengetahuan awalnya harus ada pengujian hipotesis melalui eksperimen sehingga untuk ilmu – ilmu sosial belum memenuhi syarat karena yang iteliti adalah manusia. Manusia sebagai subjek dan objek penelitian selalu berubah sehingga sangat sulit untuk mendapatkan kepastian. Baru pada abad ke-19 ilmu politik diakui sebagai ilmu pengetahuan yang dapat berdiri sendiri. Ilmu sosial sudah memiliki dasar, rangka, fokus, dan ruang lingkup yang sudah jelas.
Ilmu politik jika ditinjau dari segi usia, merupakan ilmu yang tertua karena keberadaannya sama dengan kehidupan manusia, sebab manusia tidak bisa hidup sendiri dan ilmu politik mempelajari hal tersebut.
1.4 Kajian Ilmu Politik
Kajian ilmu politik terdiri dari beberapa unsur – unsur politik diantaranya adalah :
1. Teori Politik
Teori politik terdiri dari definisi politik, pemerintahan, sistem dan rezim, ideologi, demokrasi dan negara.
2. Bangsa – Bangsa dan Globalisasi Politik
Terdiri dari bangsa dan nasionalisme, subnasional, dan politik global.
3. Intraksi Politik
Terdiri dari ekonomi dan masyarakat, budaya politik dan legitimasi, perwakilan, pemilu dan partisipasi, partai politik dan sisitem kepartaian, kelompok kepentingan dan gerakan.
4. Mesin Pemerintahan
Terdiri dari konstituusi, hukum dan yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, birokrasi, militer dan polisi.
5. Kebijakan dan Kinerja
Meliputi kebijakan dan kinerja dari suatu sistem.
BAB 2
KONSEP – KONSEP POLTIK
2.1 Teori Politik
Teori politik adalah bahasan sistematis dan generalisai-generalisasi dari fenomena politik. Atau merupakan bahasan dan renungan atas:
a. Tujuan dari kegiatan politik
b. Cara-cara pencapaian tujuan
c. Kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu dan
d. Kewajiban-kewajiban yang ditimbulkan oleh tujuan politik itu.
Dalam menyusun generalisasi, teori selalu memakai konsep-konsep. Konsep lahir dalam pikiran (mind) manusia karena itu bersifat abstrak, sekalipun fakta-fakta dapat dipakai batu loncatan.
Konsep adalah unsur yang penting dalam usaha kita untuk mengerti dunia sekeliling. Mengerti itu hanya dapat dicapai melalui pikiran kita. Konsep adalah konstruksi mental, suatu ide yang abstrak, yang merujuk pada beberapa fenomena atau karakteristik dengan sifat yang spesifik yang dimilki fenomena itu. Jadi, konsep adalah dari atau mencerminkan persepsi-persepsi mengenai realitas, atas dasar konsep atau seperangkat konsep dapan disusun atau dirumuskan generalisasi. Biasanya konsep dirumuskan dalam satu atau dua kata. Konsep yang dibahas dalam teori politik mencakup masyarakat, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga Negara, perubahan sosial, pembangunan politik.
Teori politik yang mempunyai dasar moral fungsinya terutama untuk menentukan pedoman dan patokan moral yang sesuai dengan akhlak. Termasuk dalam golongan teori ini adalah:
a. Filsafat Politik
Pokok pikiran dari filsafat politik adalah bahwa persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta, seperti metafisika dan epistimologi harus dipecahkan dulu sebelum persoalan-persoalan politik yang kita alami sehari-hari dapat ditanggulangi
b. Teori Politik Sistematis
Teori ini tidak menjelaskan asal usul atau cara lahir norma-norma, tetapi hanya mencoba untuk merealisasikan norma-norma iru dalam kegiatan politik. Teori-teori politik semacam ini merupakan satu langkah lanjutan dari filsafat politik dalam arti bahwa ia langsung menetapkan norma-norma dalam kegiatan politik.
c. Ideologi Politik
Ideologi politik adalah himpunan nilai-nilai, ide-ide, atau norma-norma, kepercayaan atau keyakinan yang dimilki seseorang atau kelompok atas dasar penentuan sikapnya terhadap kejadian dan problematika politik yang dihadapinya dan yang menentukan perilaku politiknya.dasar daei ideology politik adalah keyakinan akan adanya suatu pola tata tertib sosial politik yang ideal.
2.2 Masyarakat
Masyarakat adalah keseluruhan antara hubungan-hubungan antarmanusia. Robert Mc. Iver mengatakan: masyarakat adalah suatu sistem hubungan-hubungan yang ditata (Society means a system of ordered relations).” Laski: masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama, bekerjasama untuk mencapai keinginan mereka bersama. Biasanya masyarakat menghuni suatu wilayah geografis yang mempunyai kebudayaan-kebudayaan dan lembaga-lembag yang kira-kira sama. Maksud terbentuknya asosiasi dalam masyarakat adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia, membatasi kompetisi, mengendalikan kegiatan-kegiatan yang merugikan dan meringankan akibat-akibat yang timbul dari bermacam-macam pertentangan. Setiap asosiasi melakukan penertiban untuk pengaturan yang efektif jika noram-norma dianggap adil dan benar oleh para anggota asosiasi tersebut.
2.3 Konsep Kekuasaan
Kekuaasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau sekelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku kita menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang memilki kekuasaan.setiap manusia sekaligus sebagai subyek dan obyek dari kekuasaan. Dan konsep kekuasaan menjadi tema utama dalam dunia politik.
Dalam konsep kekuasaan dikenal istilah depersonalisasi kekuasaan dan transpersonalisasi kekuasaan. Maksudnya adalah:
a. Depersonalisasi kekuasaan; pentaatan pada struktur kekuasaan tertentu karena mengikuti jejak orang lain.
b. Transpersonalisasi kekuasaan: usaha-usaha untuk memperkuat struktur kekuasaan dengan menghubungkan yang mentransedir pemegang kekuasaan itu.
Teknik-teknik kekuasaan:
1) Teknik Tradisional: kekuatan atau paksaan, intimidasi, insinuasi, ketakutan, hukuman, penaklukan, memecah belah dan menguasai, kultus individu, seruan akan kesatuan, simbolisasi.
2) Teknik yang Modern: propaganda yang dilakukan secara sadar, pengawasan atas pendidikan, memupuk ide superioritas ras, pemberitaan terang-terangan keganasan missal, pengulangan tentang ajaran bahwa tujuan membenarkan alat.
3) Teknik yang Destruktif: dusta, ide tentang universality of choice dan ilusi akan kemenangan.
2.4 Negara
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama rakyat (masyarakat) (Roger H. Soultan).
Sebagai definisi umum dapat dikatakan bahwa Negara adalah suatu daerah territorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah ppejabat dan yang brehasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undanganya melalui penguasaan (kontrol) monopolistis terhadap kekuasaan yang sah.
Sifat-sifat Negara adalah:
a. Sifat memaksa. Agar peraturan perundang-undangan ditaati dan dengan demikian ketertiban dalam masyarakat dapat tercapai dan perilaku anarki dapat dicegah, maka dari itu Negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal.
b. Sifat Monopoli. Dalam rangka ini Negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu dilarang hidup dan disebearkan, oleh karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat.
c. Sifat Mencakup Semua. Semua peraturan perundang-undangan dibuat dan diberlakukan untuk semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali.
Unsur-unsur Negara:
Wilayah. Setiap Negara menduduki tempat tertentu di bumi ini dan memiliki perbatasan tertentu,
Penduduk. Setiap Negara memiliki penduduk, dan kekuasaan Negara menjangkau seluruh penduduk yang ada di dalam wilayahnya.
Pemerintah. Setiap Negara memiliki organisasi yang berwewenang untuk merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh penduduk di dalam wilayahnya,
Kedaulatan. Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakanya dengan semua cara yang tersedia.
Tujuan dan fungsi Negara:
• Melaksanakan penertiban
• Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya
• Pertahanan
• Menegakkan keadilan
Persoalan penduduk dalam suatu Negara dapat meliputi: kepadatan penduduk, tingkat pembangunan, kecerdasan, homogenitas, pengangguran ,kesehatan, dan lain-lain. Dan perbedaan penduduk suatu Negara Nampak pada: budaya nilai-nilai politik dan kesamaanya pada: bahasa, kesamaan kebudayaan, suku bangsa dan agama.
Nasionalisme adalah, suatu pesaan subyektif pada sekelompok manusia bahwa mereka merupakan suatu bangsa dan bahwa cita-cita serta aspirasi mereka bersama hanya dapat tercapai jika mereka tergabung dalam suatu negara.
BAB 3
KEBUTUHAN AKAN PEMERINTAH, KEKUASAAN, DAN TEKNIK-TEKNIK KEKUASAAN
3.1 Definisi Pemerintah
Berikut ini adalah beberapa definisi pemerintah :
1. Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
2. Pemerintah adalah orang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah, atau lebih simpel lagi adalah orang atau sekelompok orang yang memberikan perintah.
3. Pemerintah adalah sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
4. Pemerintah dalam arti luas pemerintah didefinisikan sebagai Suatu bentuk organisasi yang bekerja dengan tugas menjalankan suatu sistem pemerintahan.
5. Pemerintah dalam arti sempit didefinisikan sebagai Suatu badan persekumpulan yang memiliki kebijakan tersendiri untuk mengelola,memanajemen, serta mengatur jalannya suatu sistem pemerintahan.
Perbuatan, cara, hal atau urusan dari badan yang memerintah tersebut dari pengertian tersebut terdapat perbedaan antara pemerintah dengan pemerintahan. Pemerintah dapat diartikan sebagai kekuasaan memerintah suatu negara, sedangkan pemerintahan sebagai perbuatan atau cara dalam memerintah.
Pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menjadi pemimpin dan melaksanakan kegiatan kenegaraan dengan tujuan rakyat yang dipimpinnya semakin sejahtera dan makmur. Namun, pada kenyataannya pemerintah justru mengunakan kekuasaan yang dimilikinya untuk kesejahteraan dirinya sendiri atau glongan tertentu, bukan rakyat yang telah mempercayakan kekuasaan tersebut.
3.2 Definisi Kekuasaan
Berikut ini beberapa denifisi kekuasaan :
1. Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.
2. Kekuasaan adalah kemampuan menggunakan sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik sehingga menguntungkan dirinya, kelompoknya atau masyarakat secara umum.
3. Kekuasaan adalah gejala yang selalu ada dalam proses politik. Politik tanpa kekuasaan bagaikan agama tanpa moral karena begitu berkaitannya antar keduanya. Kekuasaan adalah tema yang utama dalam ilmu politik. Kekuasaan merupakan gejala sosial, gejala-gejala yang terdapat dalam pergaulan hidup. Gejala yang timbul antarindividu, antara individu dengan kelompok, antara kelompok dengan kelompok, dan atau antara negara dengan negara.
4. Kekuasaan biasanya berbentuk sebuah upaya hubungan, ada pihak yang memerintah dan ada pihak yang diperintah. Setiap manusia sekaligus merupakan subyek dan obyek dari sebuah kekuasaan. Kekuasaan dalam masyarakat selalu berbentuk piramida.
Adapun sumber kekuasaan terdiri dari :
a. Sarana paksaan fisik seperti senjata, teknologi dll.
b. Kekayaan seperti uang, tanah, bankir, pengusaha dll.
c. Normatif seperti pemimpin agama, kepala suku atau pemerintah yang diakui.
d. Popularitas pribadi, seperti bintang film, pemain sepakbola.
e. Jabatan keahlian seperti pengetahuan, teknologi, keterampilan.
f. Massa yang terorganisir seperti organisasi buruh, petani, guru dll.
g. Informasi seperti pers yang punya kemampuan membentuk opini publik.
Sumber kekuasaan juga harus dilengkapi dengan :
a. Waktu.
b. Keterampilan.
c. Minat.
d. Perhatian.
Empat hal tersebut menjadi penunjang seseorang yang memiliki sumber kekuasaan menjadi penguasa. Karena kekuasaan cenderung berkembang biak.
Flechteim, membedakan dua macam kekuasaan politik, yaitu.
a. Bagian dari kekuasaan sosial yang terwujud dalam negara.
b. Bagian dari kekuasaan yang ditujukan pada negara.
Istilah-istilah dalam kekuasaan.
a. Depersonalisasi kekuasaan merupakan pentaatan pada struktur kekuasaan tertentu karena mengikuti jejak orang lain.
b. Transpersonalisasi kekuasaan merupakan usaha-usaha memperkuat stuktur kekuasaan dengan menghubungkan yang mentransendir pemegang kekuasaan tersebut.
Kekuasaan merupakan hal penting karena kekuasaan bukan saja sebagai gejala sosial, tetapi juga sebagai naluri individu. Kekuasaan bukan hanya paksaan atau kekerasan atau manipulasi tetapi bisa juga konsensus dan kerelaan. Kekuasaan harus dilihat dari dimensi yang saling melengkapinya, yaitu sebagai berikut.
a. Potensial – aktual, artinya sumber kekuasaan bila belum digunakan maka masih bersifat potensial bila sudah digunakan berarti sudah aktual.
b. Positif – negatif, maksudnya kekuasaan apakah untuk mencapai tujuan tertentu (positif) atau untuk mencegah pihak lain (negatif).
c. Konsensus – paksaan, kekuasaan bisa berupa kesadaran dan persetujuan (konsensus) bisa juga dengan ketakutan (paksaan) seperti ketakuatan secara fisik, ekonomi dan psikologis.
d. Jabatan – pribadi, kekuasaan di masyarakat modern adalah kekuasaan karena jabatan sedangkan, bila kekuasaan pribadi itu karena kualitas pribadi seseorang.
e. Implisit – eksplisit, kekuasaan bisa secara kasat mata dirasakan atau tidak dirasakan
f. Langsung – tidak langsung, maksudnya seberapa besar efektivitas kekuasaan.
3.3 Teknik - Teknik Kekuasaan
Berikut ini Pendapat para tokoh tentang teknik - teknik kekuasaan yaitu :
a. Bertrand Russel mengklasifikasi teknik kekuasaan, yaitu :
1. Paksaan.
2. Dorongan dengan menggunakan hadiah dan hukuman.
3. Pengaruh atas propaganda.
b. Flechtheim membagi lima golongan, yaitu.
1. Paksaan fisik secara langsung.
2. Ancaman-ancaman hukuman.
3. Manipulasi dengan hadiah materil.
4. Manipulasi dengan hadiah-hadiah inmateril.
5. Manipulasi dengan perkataan, gerak dan simbol (uang).
Teknik – teknik kekuasaan meliputi :
1. Teknik Tradisonal atau Histori
a. Kekuasaan atau paksaan semata.
b. Intimidasi.
c. Insinuasi.
d. Kekuatan.
e. Ketakutan.
f. Hukuman.
g. Penaklukan.
h. Memecah belah dan menguasai.
i. Seruan-seruan yang bersifat emosional (pendewasaan pemimpin).
j. Kultur individu.
k. Seruan akan kesatuan.
l. Simbolisasi.
2. Teknik Modern
a. Propaganda dan dilakukan secara sadar.
b. Pengawasan atas pendidikan yang direncanakan dengan teliti.
c. Memupuk ide superioritas ras.
d. Pemberitaan terang-terangan dari penyelenggaraan keganasan-keganasan massal.
e. Pengulangan tentang ajaran bahwa tujuan membenarkan alat.
Teknik Dalam Sejarah Bersifat Destruktif
a. Dusta.
b. Ide tentang adanya universality of choice.
c. Ilusi akan kemenangan.
Istilah-Istilah Penting dalam Teknik Kekuasaan
a. Kekuasaan dirumuskan persetujuan yang dimotivir (motivasi) oleh sanksi.
b. Kewibawaan persetujuan yang dimotovir oleh sikap kearah legitimasi.
c. Pengaruh (influence) seluruh motif-motif yang mendorong persetujuan secara sukarela.
d. Kekuatan (force) diartikan sebagai gejala sosial, sebagai kekuasaan fisik, sebagai kekuasaan yang disertai degan kekerasan atau adanya paksaan fisik ataupun ancaman-ancaman lainnya.
e. Persuasi yaitu cara meyakinkan orang dengan memberikan argumentasi
f. Manipulasi adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain namun yang dipengaurhi tidak menyadari
g. Coersion adalah ancaman atau paksaan agar orang lain sesuai dengan kehendak yang punya kekuasaan.
BAB 4
BERBAGAI PENDEKATAN DALAM ILMU POLITIK
Pada awal perkembangan ilmu politik hanya terdapat dua pendekatan yakni :
1. Pendekatan Tradisional (Traditional Approach) adalah pendekatan yang menitikberatkan pada negara dan lembaga – lembaga negara sehingga bersifat statis.
2. Pendekatan Prilaku (Behaviour Approach) adalah pendekatan yang menitikberatkan pada tingkah laku aktor – aktor politik sehingga bersifat dinamis.
Setelah ilmu politik mengalami perkembangan yang pesat maka muncul berbagai pendekatan. Pendekatan – pendekatan tersebut adalah :
1. Pendekatan Neo-Marxis
Yakni pendekatan yang menolak paham komunis yang dibawa oleh negara Uni Soviet dan menoolak paham kapitalis yang dibawa oleh negara Amerika.
2. Teori Ketergantungan (Dependency Theory)
Merupakan kelompok yang mengkhususkan penelitiannya pada hubungan antara negara Dunia Pertama (negara-negara ekonomi maju) dan negara Dunia Ketiga (negara-negara miskin).
3. Pendekatan Pilihan Rasional (Raional Choice)
Merupakan pendekatan yang lebih menitikberatkan pada pilihan manusia secara rasional. Para aktor merumuskan prilakunya melalui perhitungan rasional mengenai aksi mana yang akan memaksmalkan keuntungan nya. Informasi relevan yang dimiliki oleh aktor sangat mempengaruhi hasil dari perhitungannya.
4. Pendekatan Institusionalisme Baru
Merupakan pendekatan yang lebih menekankan suatu visi yang meliputi beberapa pendekatan lain, bahkan beberapa bidang ilmu pengethuan lain seperti sosiologi dan ekonomi, institusionlisme baru mempunyai banyak aspek dan vasiasi. Misalnya nstitusionalisme Baru Sosiologi, Institusionalisme Baru Ekonomi, dan lain-lain.
BAB 5
POLITIK, AMINIISTRASI NEGARA DAN LINGKUP KEGIATAN ADMINSTRASI NEGARA
5.1 Politik dan Administrasi Negara
1. Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Di samping itu, politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda yaitu:
a) Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
b) Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara
c) Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
d) Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
e) Politik adalah Bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistim politik, yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistim untuk melaksanakannya.
2. Administrasi Negara
Administrasi adalah proses kerja sama 2 orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.
Administrasi dalam arti luas adalah sebagai proses kerja sama 2 orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.
Administrasi dalam arti sempit adalah sebagai kegiatan tulis-menulis atau catat-mencatat.
Administrasi Negara adalah proses kerja sama 2 orang atau lebih untuk mencapai tujuan negara.
Perbedaan administrasi Negara dan politik adalah administrasi Negara berhubungan dengan kegiatan kerjasama untuk menyelenggarakan kegiatan umum berdasarkan aturan-aturan tertentu.
Administrasi Negara tidak menyangkut hal ihwal penggunaan kekuasaan, penentuan kebijakan, pembuatan UU, dan peradilan yang masuk ke dalam ruang lingkup “politik” dan “pemerintahan”.
Menurut John Peffren, Public administrasi adalah koordinasi pelaksana kegiatan-kegiatan pemerintah agar berlangsung dengan baik, menyeluruh dan terpadu.
Administrasi Negara mempelajari hal penyelenggaraan tugas yang ditetapkan pemerintah ke dalam kegiatan nyata, atau mewujudkan kebijakan-kebijakan pemerintah melalui cara yang efektif dan efisien.
Lingkup kegiatan administrasi Negara adalah
1. Perlindungan & pelayanan kepada masyarakat .
2. Kegiatan membantu & memajukan kehidupan masyarakat.
3. Mendirikan BUMN.
4. Pengaturan usaha dan kegiatan tertentu.
Pendapat umum adalah tanggapan, pendapat dari sebagian besar masyarakat secara terbuka mengenai bagaimana sebaiknya pemerintah melaksanakan kebijakan tertentu serta menangani permasalahan tertentu yang menyangkut kepentingan umum dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama.
Struktur politik adalah tata aturan kelembagaan (lembaga & organisasi) dalam kehidupan politik suatu bangsa dan Negara.
Struktur politik terdiri dari supra struktur dan infra struktur :
a) supra struktur (tingkat pusat) contoh : eksekutif, presiden, PM, dewan menteri
b) supra struktur (tingkat daerah) contoh : pemda, DPR
c) Infra struktur (tingkat pusat) contoh : parpol, media massa
d) Infra struktur (tingkat daerah) contoh : Dpc parpol, media massa
a. Administrasi
1. Pengertian Administrasi
Administrasi berasal dari bahasa latin yang terdiri dari kata “ad” yang berarti intensif, dan kata “ministrate” yang berarti melayani. Dengan demikian secara etismologis administrasi berarti melayani secara intensif.
2. Pengertian Administrasi dalam arti sempit
a. Administrasi adalah sebagai tata usaha yaitu pekerjaan yang berkenan dengan korespedensi, soal pencatatan/dokumentasi, kearsipan dan lainnya.
b. Administrasi adalah kegiatan yang meliputi: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan dan sebagainya yang bersifat tekhnis ketata usahaan.
3. Pengertian Administrasi dalam arti luas
Pengertian administrasi dalam arti luas yaitu:
a. Administrasi adalah kegiatan manusia yang kooperatif yang terdiri dari 8 unsur: Organisasi, Manajemen, Komunikasi/Tata hubungan, Informasi/Tata Usaha, Personalia/Kepegawaian, Finansia/Keuangan, Materia/Perbekalan, dan Humas (hubungan Masyarakat).
b. Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah diambil dan diselenggarakan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
c. Administrasi adalah serangkaian kegiatan usaha kerja sama manusia secara rasional atau efesien untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan.
4. Pengertian Administrasi dijumbuhkan dengan manajemen.
Istilah administrasi yang digunakan silih berganti dengan manajemen, diamana administrasi disamakan dengan manajemen, dengan kata lain ada hubungan timbal balik antara manajemen dengan administrasi.
b. Negara
1. Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah dipermukaan bumi yang kekuasaannya baik, politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada diwilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu diwilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
2. Pengertian Negara menurut para Ahli:
a. Prof. Farid S
Negara adalah suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
b. Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman diwilayah tertentu.
c. Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
d. Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan yang sama.
e. Prof. Mr. Soenarko
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagau sebuah kedaulatan.
3. Syarat Primer Negara:
a. Memilili penduduk atau rakyat.
b. Memiliki wilayah.
c. Memiliki pemerintah yang berdaulat
d. Mendapat pengakuan dari negara lain.
c. Pengertian Administrasi Negara
Administrasi negara adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan aparatur negara/aparatur pemerintah untuk mencapai tujuan negara secara efisien. Administrasi adalah sebuah istilah yang bersifat generik, yang mencakup semua bidang kehidupan. Administrasi negara adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal-hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara. Terdapat hubungan interaktif antara administrasi negara dengan lingkungan sosialnya. Diantara berbagai unsur lingkungan sosial, unsur budaya merupakan unsur yang paling banyak mempengaruhi penampilan (perfomance) administrasi negara.
Pengertian Administrasi Negara menurut para ahli:
a. Pfiffner dan Presthus.
Public administrastion is a procces concerned with carrying out public policies ( Administrasi Negara adalah suatu proses yang berhubungan dengan pelaksanaan kebijaksanaan negara).
b. Dimocks
Menurut dimocks Public Administration is the activity of the state in the exercise of its political power atau Administrasi negara adalah kegiatan negara dalam melaksanakan kekuasaan/wewenangan politiknya.
c. John M. Pfiffer dan Robert V.
Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah pengarahan kecakapan dan tekhnik-tekhnik yang tidak terhingga jumlahnya, memnerikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.
d. Menurut Dwight Waldo.
Menyatakan bahwa Administrasi negara mengandung dua pengertian yaitu:
• Administrasi negara yaitu organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan-tujuan pemerintah.
• Administrasi negara adalah suru seni tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan-urusan negara.
e. Menurut Prof. Dr. Prajudi Atmosudirjo.
Mengatakan bahwa, Administrasi negara adalah bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas-tugas kewajibannya tanpa administrasi negara.
f. Administrasi negara adalah segenap proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah suatu negara untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan negara, guna menyelenggarakan kepentingan umum.
Kalau definisi-defenisi diatas dikaji secara seksama, dapat dikemukakan beberapa pokok pikiran bahwa:
1. Administrasi negara adalah merupakan kegiatan yang bersifat penyelenggaraan.
2. Administrasi negara disusun untuk mengatur kerja sama antar bangsa.
3. Administrasi negara diselenggarakan untuk oleh aparatur pemerintah oleh dari suatu negara.
4. Administrasi negara diselenggarakan untuk kepentingan umum.
Unsur-Unsur Administrasi Negara
a. ORGANISASI: Kesatuan-kesatuan sosial atau pengelompokkan manusia yang dibentuk kembali secara sadar/ sengaja untuk mencapai tujuan tertentu.
b. MANAJEMEN: Sesuatu yang dikerjakan melalui usaha orang lain.
c. KOMUNIKASI/ TATA HUBUNGAN: Penyampaian warta/ message dari satu orang kepada orang lain untuk mencapai tujuan tertentu.
d. INFORMASI/ TATA USAHA: Aktivitas yang berupa menghimpun, mencatat, menggandakan, mengolah mengirim, menyimpan dan semacamnya dari suatu data.
e. PERSONALIA/ KEPEGAWAIAN: Kegiatan yang berkenaan dengan recruitment, menematkan, mengembangkan dan memberhentikan pegawai.
f. FINANSIAL/ KEUANGAN: Kegiatan yang berkenaan dengan penerimaan, pengolahan, pengeluaran uang.
g. MATERIA/ PERBEKALAN: Kegiatan untuk mengadakan, menyediakan, menyimpan dan mengeluarkan barang-barang dan lain-lain.
h. HUMAS: Kegiatan pengenalan aktivitas administrasi kepada lingkungan sekitarnya
d. Administrasi sebagai ilmu
Pengertian Ilmu Administrasi Terkumpulnya sekelompok pengetahuan teratur yang mengandung sistem, asas, prosedur, teknik, dan pedeoman kerjasama itu. Pengetahuan teratur yang berasaskan administrasi ini disebut Ilmu administrasi Sarjana Luther Gulick memberi ketegasan mengenai ilmu administrasi sebagai berikut ilmu administrasi adalah sistem pengetahuan, dengan pengetahuan tersebut manusia dapat mengerti hubungan-hubungan, meramalkan akibat-akibat, dan mempengaruhi hasil-hasil pada sesuatu keadaan dimana orang-orang secara teratur kerjasama untuk tujuan bersama. Ilmu administrasi adalah bagian dari ilmu sosial. Ilmu sosial dalam kuantitatif jarang diterima, karena ilmu administrasi tidak mempunyai hukum-hukum eksakta maka ditolak sebagai ilmu. Maka dari itu ilmu sosial membuat seperti A = 4 B = 3 C = 2 D = 1 Jadi sama seperti ilmu-ilmu eksakta bisa dimegerti atau dipahami banyak orang. Maka kuntitatif dirubah menjadi kualitatif. Mosher memberi pendapat bahwa pengetahuan tentang administrasi merupakan bidang yang berhak mendapat pengakuan tersendiri karena mempunyai kegunaan, cara-cara penelahaan ilmiah, titik tinjauan, dan kebulatan yang cukup. Penjelasan dari beberapa pendapat para ahli tersebut membuktikan administrasi adalah sebagai berikut: Penelahaan terhadap administrasi mengenal cara-cara yang secara ilmiah dapat dipertanggung jawabkan. Pengetahuan pada dasarnya yang paling sederhana berarti sesuatu yang diketahui. Pokok soal saja tidak memadai untuk menjelaskan selengkapnya pengertia ilmu, apalagi untuk membahas perbedaan antara ilmu-ilmu khusus yang satu dengan yang lainnya. Lebih lanjut ilmu bercirikan empiris, sistematis, objektif, dan analisis. Menurut Seligman, ilmu-ilmu yang benar-benar tergolong sebagai ilmu sosial ada 7 macam, yaitu ilmu politik, ilmu ekonomi, ilmu sejarah, ilmu hokum,Antropologi, ilmu tentang kejahatan, dan sosiologi. Karena ilmu administrasi juga berkenaan dengan kegiatan-kegiatan manusia dalam hidup berkelompok, maka ilmu ini juga tergolong sebagai ilmu sosial. Karerna itu adalah mengherankan bahwa Seligman dalam ensiklopedianya sampai cetakan ke-12 tahun 1957 belum mencantumkan ilmu administrasi sebagai salah satu cabang tersendiri dalam ilmu sosial. Ilmu administrasi sebagai cabang ilmu sosial yang kedudukanya setaraf dengan cabang-cabang ilmu sosial lainya telah dikembangkan sejak beberapa puluh tahun yang lampau. Sasaran ilmu administrasi sangat luas. Kerjasama sekelompok menusia dapat mempunyai ciri-ciri yang bermacam-macam. Segenap metode ilmiah yang dikenal dalam ilmu-ilmu sosial dapat dipergunakan untuk ilmu administrsi sesuai dengan kebutuhannya pada sesuatu waktu. Metodemetode ini antaras lain ialah metode pengamatan, metode statistik, metode perbandingan, metode perbandingan.
e. Administrasi Sebagai Seni
Administrasi sebagai ilmu (Science) atau ilmu terapan, karena kemanfaatannya dapat dirasakan apabila prinsip-prinsip, rumus-rumus, dalil-dalil diterapkan untuk meningkatkan mutu pelbagai kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Administrasi sebagai seni (Art) merupakan karya seseorang yang dipraktekkannya dengan baik yang diperolehnya dari pengalaman tanpa sebelumnya mempelajari teori-teori administrasi. la berhasil dan sukses melaksanakan tugasnya tanpa memperoleh pendidikan tentang teori-teori dan asas-asas yang berkenaan dengan administrasi. Walaupun demikian ia memperoleh kemahiran di dalam bidang administrasi berdasarkan pengalaman di dalam melaksanakan tugasnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Administrasi itu sebagai Ilmu dan juga sebagai Seni. Administrasi merupakan seni yang memerlukan bakat, dan Administrasi juga merupakan ilmu yang memerlukan pengetahuan ataupun pengalaman.
f. Pentingnya Administrasi Negara
Seperti yang telah kita ketahui, bahwa Administrasi Negara adalah segenap proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah suatu Negara, untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan Negara, guna menyelenggarakan kepentingan umum. Jadi administrasi Negara adalah kunci dari suatu Negara. Bila proses Administrasi Negara Dalam proses pemerintahan suatu Negara itu baik, maka bisa dipastikan kinerja aparatur Negara baik dan tujuan Negara bisa tercapai dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
Charles A.Beard pernah membuat pernyataan yang menggegerkan. Beliau mengatakan bahwa ”Tak ada subyek lain yang lebih penting daripada aministrasi”.Beliau juga mengatakan bahwa masa depan masyarakat beradab bahkan peradaban itu sendiri tergantung pada kemampuan untuk memperkembangkan ilmu dan filosofi serta praktek administrasi yang kompeten untuk membawa fungsi-fungsi public. Untuk itu, ilmu dan teknologi yang diadaptasi oleh administrasi Negara dimaksudkan semata-mata untuk memberikan kemudahan hidup dan untuk meningkatkan kualitas hidup. Dengan kata lain, administrasi Negara merupakan penyelenggaraan dalam cita-cita suatu masyarakat modern. Eksistensi Administrasi Negara dalam kehidupan masyarakat modern terlihat dalam dua hal, yaitu :
a) Dalam masyarakat modern setiap orang selalu dipengaruhi oleh keputusan dalam Administrasi negara.
b) Tersedianya berbagai macam kontrol social terhadap penampilan Administasi Negara.
Jadi sudah jelaslah Administrasi Negara itu penting dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan yang telah ada.
Pokok- pokok Pikiran Administarsi dan Unsur-Unsur Administrasi
a. Pokok- pokok Pikiran Administarsi
1. Administrasi merupakan rangkaian kegiatan penataan
Kegiatan penataan ini merupan kegiatan menyusaun atau mengarsipakan surat-surat untuk dapat di jadikan sebagai sumber informasi, merencanakan kegiatan-kegiatan yang perlu di kerjakan, menyusun dan membagi kerja dalam urusan logis.
2. Rangkaian kegiatan penataan itu oleh sekelompok orang
Keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih atau banyak orang yang di dasarkan atas rasionalitas tertentu. Administrasi sebagai proses kerjasama oleh sekelompok orang.
3. Administrasi merupakan usaha kerjasama dari sekelompok orang tersebut
Suatu proses yang umum ada pada setiap usaha kelompok-kelompok baik pemerintah maupun swasta, sipil, maupun militer, dalam ukuran yang besar maupun kecil. Rangkaian perbuatan yang di lakukan secara bersama-sama secara teratur oleh dua orang atau sekelompok orang yang menimbulkan akibat yang sebenarnya tidak akan terjadi apabila di lakukan oleh masing- masing seorang diri.
4. Usaha kerjasama itu mempunyai tujuan tertentu yang ingin di capai.
Segala kegiatan dan tidakan yang di lakukan untuk mencapai tujuan (termasuk juga di dalamnya tindakan untuk menentukan tujuan itu sendiri, atau dengan kata lain bersifat melihat ke depan artinya kepada pencapaian tujuan pada masa yang akan datang). Rangkaian perbuatan manusia yang mengandung maksud tertentu yang memang di kehendaki oleh orag yang melakukan perbuatan itu. Di sini pula segenap aktifitas yang terjadi sebagai akibat perbuatan tersebut.
b. Unsur-unsur Administrasi
1. Organisasi
Adalah rangkaian kegiatan penataan yang berupa penyusunan suatu kerangka yang menjadi wadah bagi segenap kegiatan kerjasama dengan cara mengelompokkan pekerjaan – pekerjaan yang harus dilakukan, membagi tugas diantara para pejabat yang harus melaksanakan, menetapkan wewenang dan tanggung jawab masing – masing, serta menyusun jalinan hubungan diantara para pejabatnya. Adalah sistem usaha kerjasama sekelompok orang yang terikat secara formal untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
2. Manajemen
Adalah rangkaian kegiatan penataan yang berupa penggerakkan orang –orang dan pengarahan fasilitas kerja agar tujuan kerjasama benar – benar tercapai. Adalah kemampuan manajer untuk menggerakkan orang dan mengerahkan segenap fasilitas yang ada dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
3. Komunikasi
Adalah rangkaian kegiatan penataan yang berupa penyampaian warta dari seseorang kapada pihak lain dalam kerjasama dalam mencapai tujuan tertentu. Adalah proses penyampaian informasi atau berita dari satu pihak kepada pihak lain melalui media sehingga timbul adanya timbal balik dan saling pengertian.
4. Kepegawaian
Adalah rangkaian kegiatan penataan yang berupa penghimpunan, pencatatan, pengolahan, penggandaan, pengiriman, penyimpanan, pemeliharaan, penyusutan, dan pemusnahaan informasi. Adalah suatu prsoses untuk merencanakan, mengembangkan dan memelihara potensi yang ada pada manusia untuk mencapai tujuan.
5. Perbekalan
Perbekalan adalah salah satu unsur administrasi ysng merupakan aktifitas yang menyangkut paut tentang peralatan yang dibutuhkan dalam suatu usaha karja sama atau organisasi, yang meliputi proses pengadaan, penyimpanan, sampai kepada penyingkiran barang-barang yang sudah tidak dipergunakan lagi.
6. Keuangan
keuangan merupakan unsur administrasi yang menyangkut paut tentang masalah pembiayaan dalam suatu usaha kerjasama, yaitu yang berkenaan dengan penataan pengelolaan segi-segi pembiayaan, yang meliputi penentuan sumber-sumber biaya, cara memperoleh serta mempertanggungjawabkannya. Kesemuanya itu merupakan fungsi keuangan. Masalah keuangan adalah masalah yang sangat penting bagii setiap usaha kerja sama, setiap usaha kerja sama atau organisasii selalu memerlukan pembiayaan.
7. Ketatausahaan
Tata usaha sebaga salah satu unsur dari administrasi merupakan kegiatan pelayanan terhadap penyelenggaraan usaha kerjasama, yang meliputi kegiatan pencatatan, pengiriman dan penyimpanan bahan keterangan.
Wujud dari pada keterangan-keterangan yang merupakan sasaran pokok dari kegiatan tata usaha dapat berupa surat-surat, formulir, kartu-kartu, daftar-daftar, gambar foto-foto dan benda lainnya yang dapat memberi keterangan.
8. Hubungan Masyarakat
Hubungan masyrakat yang diistilahkan pula dengan “ Public Relation “ merupakan kegiatan usaha kerja sama untuk menciptakan hubungan baik dengan masyarakat atau pihak lain di sekitarnya agar mendapatkan dukungan secara sadar dan suka rela.
BAB 6
PENDAPAT UMUM DAN STRUKTUR POLITIK
6.1 Pendapat Umum
Merupakan tangapan atau pendapat dari sebagaian besar masyarakat secara terbuka mengenai bagaimana sebaiknya pemerintah melaksanakan kebijakan tertentu yang menyangkut kepentingan umum dalam kehidupan bermasyarakat yang sedang berlangsung. Pendapat umum sangat dibutuhkan masyarakat sebagai input atau masukan dalam pelaksanaan dan pembuatan keputusan yang digunakan sebagai evaluasi dalam pembuatan kebijakan yang baru di masa mendatang.
Pendapat umum menurut Huszar dan Stevenson adalah pendirian secara umum pada suatu waktu tertentu terhadap masalah tertentu yamg menyangkut kepentingan umum.
6.2 Struktur Politik
Merupakkan tata susunan kelembagaan yakni lembaga dan organisasi dalam kehidupan politik suatu bangsa dan negara. struktur politik harus ada dalam suatu negara karena membantu dalam pembagunan dan kemajuan suatu negara.
Struktur politik dibagi menjadi dua yakni :
1. Suprastruktur politik yang terdapat dalam tingkat pusat dan tingkat daerah.
2. Infrastruktur politik yang terdapat dalam tingkat pusat dan tingkat daerah.
ANALISIS ILMU POLITIK TERHADAP FAKTA DI LAPANGAN
Masyarakat sering mengunakan ilmu politik dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya. Itulah sebabnya ilmu politik dikatakan sebagai ilmu tertua karena manusia tidak bisa lepas dari ilmu politik jika dilihat dari segi usia. Namun, masyarakat cenderung mengunakan ilmu politik untuk kegiatan yang besifat negatif seperti menipu.
Dalam kasus yang sederhana, menipu mungkin hanya menimbulkan dampak bagi individu yang ditipu. Tetapi jika dalam skala besar seperti korupsi menipu bukan hanya menimbulkan dampak bagi seseorang melainkan ratusan juta masyarakat. Selain itu, koruptor juga merugikan serta menghambat pembagunan dan kemajuan negara.
Apabila mengunakan pendekatan tradisional, maka ditinjau dari segi institusional atau negara, kerugian yang ditimbulkan dari adanya koruptor yang mencuri uang negara untuk kepentingan pribadi sangat berdampak besar pada matinya kemajuan bangsa. Hal itu disebabkan karena uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan bangsa, hilang karena ulah para koruptor sehingga Anggara Pendapatan dan Belanja Negara mengalami defisit. APBN yang defisit menyebabkan timbulnya utang Luar Negeri untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut.
Namun, apabila mengunakan pendekatan prilaku (bihaviour approch) maka kasus korupsi tersebut akan melihat dari segi tingkah laku para aktor politik, yang lebih menitikberatkan pada alasan mereka melakukan tindakan tersebut. Alasan-alasan para aktor politik tersebut adalah :
1. Gaji yang diterima terlalu kecil untuk ukuran para pejabat negara ;
2. Tuntutan dari aktor politik lain untuk melakukan tindakan tersebut ;
3. Adanya kesempatan besar dalam melakukan korupsi ;
4. Tuntutan dari prestise untuk ukuran seorang pejabat negara dengan simbol kemewahan.
Alasan-alasan tersebut semakin mendorong seorang aktor politik atau pejabat negara melakukan tindakan korupsi. Apalagi jika melihat fakta bahwa untuk menjadi seorang pejabat negara dan aktor politik dibutuhkan biaya yang tidak sedikit berdasarkan survei yang telah dilakukan, minimal 400 juta untuk anggota DPRD di daerah Jember.
Kisah terselubung dalam suatu kasus di negara Indonesia tidak akan terungkap apabila tidak adanya penelitian mendalam tentang kasus tersebut. Oleh karena itu, pendekatan-pendekatan dalam ilmu politik sangat dibutuhkan. Sesuai dengan teori David Easton (1962) dan Albert Somit (1967) bahwa orientasi pendekatan prilaku memiliki konsep pokok sebagai berikut :
1. Prilaku politik menampilkan keteraturan yang perlu dirumuskan sebagai generalisasi-generalisasi yang kemudian dibuktikan atau diverifikasi kebenarannya. Proses verifikasi ini dilakukan melalui pengumpulan dan analisis data yang dapat diukur atau dikuantifikasikan antara lain melalui statistik dan matimatika.
2. Harus ada usaha membedakan secara jelas antara norma (ideal atau standar sebagai pedoman untuk prilaku) dan fakta (sesuatu yang dapat dibuktikan berdasarkan pengamatan dan pengalaman).
3. Analisis politik tidak boleh dipengaruhi oleh nilai-nilai pribadi si peeliti; setiap analisis harus bebas-nilai (value free) sebab benar atau tidaknya nilai-nilai seperti misalnya demokrasi, persamaan, kebebasan, tidak dapat diukur secara ilmiah
4. Penelitian harus sistematis dan menuju pembentukan teori (theory building).
5. Ilmu politik harus bersifat murni; kajian terapan untuk mencari penyelesaian masalah dan menyusun rencanaperbaikan perlu dihindarkan. Akan tetapi ilmu politik harus terbuka bagi dan terintegrasi dengan ilmu-ilmu lainnya.
Kami lebih menitikberatkan pada pendekatan prilaku karena kami menilai bahwa kasus korupsi lebih disebabkan prilaku para aktor politik dan pejabat negara.